Pendidikan Karakter Melalui Kegiatan Pramuka
di SDN Srondol Kulon 01 Semarang

Oleh: Amoempoeni, S.Pd.
Pembina SDN. Srondol Kulon 01, Semarang
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomer 20 Tahun 2003 yang menyebutkan bahwa“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta beradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kratif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.Di samping menjadikan tingkat literasi digital peserta didik yang masih rendah, faktor kompetensi pendidik (guru) dalam menyelenggarakan pembelajaran dengan system konvensional juga kurang maksimal. Akibatnya secara akumulatif hasil pembelajaran dan karakter peserta didik mengalami penurunan. Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib. Pendidikan Kepramukaan dilaksanakan untuk menginternalisasikan nilai ketuhanan, kebudayaan, kepemimpinan, kebersamaan, sosial, kecintaan alam, dan kemandirian pada peserta didik. Ekstrakurikuler pramuka juga diharapkan sebagai salah satu solusi untuk meningkatkan nilai karakter disekolah, terutama pada sekolah dasar.
Pada observasi awal di SDN Srondol Kulon 01 Semarang, penerapan pendidikan karakter yang hanya melalui proses pembelajaran formal belum menghasilkan perubahan karakter pada peserta didik secara maksimal. Hal tersebut dibuktikan dengan turunnya nilai-nilai karakter terutama karakter disiplin pada peserta didik. Berdasarkan latar belakang tersebut, saya sebagai pembina segera menerapkan ekstrakurikuler wajib pramuka dioptimalkan dalam pelaksanaannya. Karena pramuka dihitung sebagai bagian dari pemenuhan beban kerja guru dengan beban kerja paling banyak 2 jam pelajaran per minggu, maka pembina berperan langsung dalam pengelolaan ekstrakulikuler tersebut dengan melaksanakan sebagai pelaksana pembina pramuka yang sudah dibekali dengan sertifikat paling rendah kursus mahir dasar.
Perencanan adalah tahapan awal di dalam menyiapkan sesuatu yang dibutuhkan sebelum pelaksaan kegiatan. Di SD Negeri Srondol Kulon 01 Semarang ini program perencanaan kegiatan ekstrakurikuler pramuka menggunakan program kerja mingguan yang disusun oleh pembina pramuka dan telah didokumentasikan dengan baik. Pelaksanaan ekstrakurikuler kepramukaan ini merupakan ekstrakurikuler wajib yang diikuti oleh semua peserta didik mulai dari kelas 1 sampai kelas 6 dan dilaksanakan seminggu sekali yakni setiap hari Rabu, pada pukul 12.30 sampai dengan 14.30 WIB. Kegiatan dibagi menjadi 2 tingkatan yaitu pramuka siaga (usia 7-10 tahun) dan pramuka penggalang (usia 11-15 tahun). Pendidikan karakter yang diterapkan untuk siaga adalah Dwi Satya dan Dwi Darma, sedangkan untuk penggalang adalah Tri Satya dan Dasa Dharma. Kemendiknas (dalam Daryanto dan Darmiatun, 2013: 47) menjelaskan bahwa dalam rangka memperkuat pendidikan karakter terdapat 18 nilai yang bersumber dari agama, Pancasila, budaya, dan tujuan pendidikan nasional. Tetapi SDN Srondol Kulon 01 Semarang memusatkan pada lima nilai karakter dalam kegiatan ekstrakurikuler pramuka, yaitu religius, jujur, disiplin, mandiri dan tanggung jawab, karena nilai tersebut dianggap paling menonjol dan terlihat perubahannya pada peserta didik. Pendidikan karakter dalam kepramukaan diberikan oleh pembina pramuka dengan menggunakan strategi pengarahan, pembiasaan, permainan dan pemberian nasihat kepada peserta didik. 1) Pengarahan diberikan oleh pembina pramuka ketika peserta didik melakukan perilaku yang tidak seharusnya dilakukan, misalnya datang latihan tepat waktu (disiplin), 2) Pembiasaan dilakukan pembina pramuka untuk membentuk karakter peserta didik yaitu dengan pembiasaan perilaku seperti mengucapkan salam, berdoa sebelum dan selesai kegiatan (karakter religius), 3) Pemberian materi permainan edukasi merupakan salah satu strategi pembina pramuka dalam membentuk karakter jujur dan mandiri, 4) Pemberian nasihat kepada peserta didik diberikan pembina pramuka sebelum pelaksanaan kegiatan berakhir, misalnya mengingatkan kalau ada yang tidak bisa mengikuti latihan pramuka harus izin (pembentukan karakter tanggung jawab). Evaluasi pada ekstrakulikuler pramuka diambil dari segi sikap dan keterampilan peserta didik berpedoman pada SKU. Kemudian guru sebagai pembina pramuka juga melakukan penilaian yang hasilnya dimasukkan ke dalam raport dengan rentang nilai A, B dan C.
Setelah melaksanakan ekstrakulikuler wajib pramuka secara rutin dan berkesinambungan maka diperoleh hasil, yaitu meningkatnya sedikitnya lima nilai karakter pada peserta didik (religius, jujur, disiplin, mandiri dan tanggung jawab). Hal ini dibuktikan dari hasil portofolio dan buku raport. Selain itu peserta didik SDN Srondol Kulon 01 Semarang mulai aktif mengikuti perlombaan di tingkat kwaran maupun Tingkat kwarcab yaitu pesta siaga,LCTP,ESA siaga,Lomba Ketrampilan Siaga,LT II,Senam Pramuka,PBB,Langkah pramuka ,Pionering, dan jambore ranting, serta sudah berhasil masuk sebagai juara di Banyumanikmaupun di Kota Semarang. Dengan perolehan tersebut maka dapat disimpukan bahwa pendidikan karakter melalui kegiatan pramuka di SD N Srondol Kulon 01 Semarang mengalami peningkatan.